Siapa yang tidak tahu batik. Batik adalah salah satu kekayaan
yang dimiliki oleh bangsa ini yang harus selalu dilestarikan. Saat ini batik sudah menjadi salah satu pakaian
yang wajib dimiliki oleh setiap warga Indonesia. Untuk melestarikannya, banyak
sekolah-sekolah yang sudah mewajibkan muridnya untuk menggunakan baju batik untuk melestarikannya. Begitu
juga dengan para karyawan yang sekarang sudah menggunakan batik sebagai salah satu pakaian wajib di hari tertentu. Jadi saat
ini batik sudah bukan menjadi baju
wajib saat kondangan saja, namun hampir di setiap acara banyak yang sudah
menggunkan batik. Dan sejak 2
Oktober 2009 sudah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk
Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Corak batik sebenarnya bermacam-macam. Jadi banyak corak yang bisa anda
pilih menurut dengan selera anda. Ada juga bermacam-macam warna sehingga anda
bisa mencocokkan dengan pakaian atau bawahan anda. Ada juga batik traditional yang sampai sekarang
masih digunakan untuk acara-acara khusus atau acara adat.
Jenis-jenis batik yang bisa dipilih pun ada bermacam-macam. Ada batik tulis yaitu batik yang dibuat
dengan tangan sehingga seperti menulisnya di atas sebuah kain putih. Dan
biasanya, orang-orang membuat jenis batik
ini sekitar dua sampai tiga bulan. Ada juga batik cap yaitu batik yang
dibuat dengan menggunakan cap. Biasanya cap yang digunakan adalah terbuat dari
bahan tembaga. Biasanya, untuk pembuatan dari batik ini tidak terlalu lama, yaitu hanya membutuhkan dua sampai
tiga hari. Batik yang selanjutnya
adalah batik lukis, yaitu batik yang prosesnya hanya dengan
langsung melukis pada kain berwarna putih.
Asal dari batik pun bermacam-macam. Ada batik
jawa, bali, Madura, dan berbagai macam tempat lainnya. Jika berdasarkan
corak, ada batik kraton, petani, dan
lain-lainnya yang memiliki berbagai motif yang berbeda-beda.